Pengadilan Mesir memvonis aktivis anti-Mubarak dengan hukuman 15 tahun penjara. Aktivis ini dinyatakan bersalah melanggar aturan soal unjuk rasa dan sejumlah dakwaan lainnya.
Abdel Fattah menjadi simbol perlawanan terhadap Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011 lalu. Sebanyak 24 orang lainnya juga dijatuhi vonis 15 tahun penjara atas dakwaan yang sama.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan selang 3 hari setelah mantan panglima militer Mesir, Abdel Fattah al-Sisi dilantik sebagai Presiden Mesir yang baru. Demikian seperti disampaikan pengacara terdakwa dan dilansir Reuters, Rabu (11/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Mesir juga menangkapi aktivis sekuler seperti Abdel Fattah dengan segala macam tudingan. Sebagian besar dakwaan yang dijeratkan kepada para aktivis adalah pelanggaran aturan larangan unjuk rasa tanpa izin.
Berdasar aturan tersebut, Kementerian Dalam Negeri Mesir memiliki wewenang untuk melarang pertemuan atau perkumpulan lebih dari 10 orang di area publik. Kelompok HAM setempat menyebut aturan ini sangat menindas dan sewenang-wenang.
Negara-negara Barat sudah sejak lama mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelanggaran HAM di Mesir. Namun tidak ada tindakan tegas dari mereka terhadap pemerintah Mesir.
(nvc/ita)











































