Keji! Wanita Australia Racuni Anaknya Demi Cari Perhatian

Keji! Wanita Australia Racuni Anaknya Demi Cari Perhatian

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2014 14:32 WIB
Keji! Wanita Australia Racuni Anaknya Demi Cari Perhatian
Ilustrasi
Canberra - Seorang wanita di Australia dengan sengaja meracuni anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun dengan obat kanker. Wanita ini kemudian mengumbar kisah perjuangan hidup putrinya demi mencari perhatian.

Atas perbuatannya ini, wanita berusia 23 tahun ini dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Dia mengaku bersalah atas dakwaan melukai dan membahayakan tubuh orang lain.

Hakim Tony Rafter, seperti dilansir AFP, Rabu (11/6/2014), menyebut wanita ini telah melakukan pelanggaran kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai seorang ibu. "Anda seharusnya menyadari bahaya serius yang Anda timbulkan terhadap anak perempuan Anda," jelas hakim Rafter saat membacakan putusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Distrik Brisbane mengungkapkan, wanita ini sengaja membuatnya anaknya sakit dengan memaksanya minum obat untuk kemoterapi yang dibelinya secara online. Kemudian wanita ini membual soal kisah perjuangan hidup putrinya via Facebook. Wanita ini bahkan menyebutkan, putrinya butuh donor untuk transplantasi sumsum tulang.

Dalam persidangan, jaksa penuntut Glen Cash menuturkan bahwa wanita ini memberikan obat kanker kepada putrinya selama 9 bulan demi menarik perhatian publik. "Dia mencari obat beracun tersebut ... dan memberikannya kepada putrinya dengan mengetahui bahwa obat itu akan memicu kerusakan serius," terangnya.

Akibat obat-obatan tersebut, sang anak yang sebenarnya tidak menderita penyakit kanker, harus mengalami kegagalan sumsum tulang belakang yang membahayakan nyawanya, tahun lalu.

Kasus ini terbongkar ketika ahli medis mencurigai bahwa anak ini diracun. Kecurigaan tersebut terbukti ketika polisi yang melakukan penggeledahan di rumah terdakwa menemukan alat penghancur pil dan bukti pembelian obat Cyclophosphamide.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada terdakwa menunjukkan bahwa wanita tersebut mengalami gangguan mental langka yang dikenal sebagai factitious disorder by proxy, yakni seseorang yang dengan sengaja melebih-lebihkan kondisi orang dalam pengasuhan mereka.

Sementara itu, sang anak yang sempat kritis tahun lalu, kini dilaporkan dalam kondisi baik. Anak ini sekarang dalam perawatan kakek-neneknya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads