Misionaris Korsel Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup oleh Korut

Misionaris Korsel Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup oleh Korut

- detikNews
Sabtu, 31 Mei 2014 16:06 WIB
Misionaris Korsel Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup oleh Korut
Ilustrasi
Pyongyang - Seorang misionaris asal Korea Selatan dijatuhi hukuman kerja paksa selama seumur hidup oleh otoritas Korea Utara. Misionaris ini bersalah atas dakwaan spionase dan mendirikan gereja bawah tanah di wilayah Korut.

Jaksa menuntut hukuman mati bagi pria bernama Kim Jeong-Wook, yang diidentifikasi oleh kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), sebagai Kim Jong Uk. Persidangan kasusnya digela pada Jumat (30/5) kemarin.

Menurut KCNA, seperti dilansir AFP, Sabtu (31/5/2014), Kim mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan, termasuk melawan negara, spionase, propaganda dan penghasutan melawan pemerintah, serta masuk secara ilegal ke wilayah Korut. KCNA menyebut, Kim telah bener-benar bertobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa mengakui seluruh kejahatannya," sebut KCNA dalam laporannya.

"Mengakui melakukan tindakan religius anti-DPRK (Korut-red), dengan penuh dendam melukai martabat pemimpin tetringgi DPRK di luar negeri dan berusaha menyusup masuk ke Pyongyang ... untuk tujuan mendirikan gereja bawah tanah dan mengumpulkan informasi soal urusan dalam negeri DPRK sembari membujuk warga masuk ke wilayah Korea Selatan dan memata-matai DPRK," imbuh laporan KCNA.

Meskipun kebebasan beragama diakui dalam konstitusi Korut, tidak demikian dengan praktik di lapangan. Setiap aktivitas keagamaan hanya terbatas pada kelompok-kelompok yang diakui dan terkait dengan pemerintah Korut.

Otoritas Korut melihat misionaris asing sebagai elemen yang berniat menghasut untuk memicu kerusuhan di dalam negeri dan mereka yang kedapatan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam wilayah Korut akan langsung ditangkap.

Dalam kasus ini, KCNA melaporkan, Kim dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup oleh Mahkamah Agung Korut. Pada Februari lalu, Kementerian Unifikasi Korsel mengirimkan surat yang isinya meminta pembebasan Kim, namun ditolak mentah-mentah oleh Korut.

Rekan sesama misionaris dan juga aktivis Korsel menuturkan, Kim sudah sejak 7 tahun terakhir menyediakan penampungan dan makan bagi para pengungsi Korut yang tinggal di kota perbatasan Dandong, China. Menurut mereka, Kim menyeberangi perbatasan via Sungai Yalu pada Oktober 2013 lalu, untuk mencari keberadaan pengungsi Korut yang ditangkap oleh otoritas China di Dandong dan kemudian dipulangkan ke Korut.

(nvc/nwk)


Berita Terkait