Para penyelidik Saudi menyatakan bahwa para profesor itu terlibat dengan "organisasi asing" berdasarkan rekaman suara dan email-email terkait ke mereka. Mereka terdiri dari dua warga Saudi dan sisanya dari negara-negara tetangga.
Demikian diberitakan harian Okaz yang dekat dengan pemerintah Saudi, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (26/5/2014). Organisasi asing yang dimaksud adalah Ikhwanul yang oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi telah dinyatakan sebagai kelompok teror pada Maret lalu.
Disebutkan bahwa investigasi atas kasus ini akan selesai pada pertengahan Juni mendatang. Jika terbukti bersalah, para profesor tersebut bisa dipenjara hingga 10-15 tahun, sementara yang berasal dari negara lain akan dideportasi.
Saudi dan negara tetangganya Uni Emirat Arab telah melancarkan operasi penangkapan para muslim yang diduga terkait Ikhwanul dan kelompok-kelompok Islamis lainnya.
Pemerintah Saudi sebelumnya menyambut tergulingnya presiden terpilih Mesir, Mohamed Morsi yang berasal dari kelompok Ikhwanul. Saudi dan negara-negara Teluk lainnya khawatir bahwa aktivitas para pendukung Ikhwanul bisa mengganggu kekuasaan mereka.
(ita/ita)











































