Keempatnya termasuk di antara 11 warga Malaysia yang ditangkap sejak akhir bulan lalu dalam operasi penangkapan para tersangka teroris, yang menggunakan klaim pekerjaan kemanusiaan sebagai dalih.
Kepolisian Malaysia menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (23/5/2014), dari 11 orang tersebut, dua di antaranya saat ini masih ditahan untuk keperluan penyelidikan, sementara lima orang lainnya akan dibebaskan.
Seorang jaksa mengatakan, empat terdakwa yang berumur 20-an tahun tersebut diadili di pengadilan terpisah. Mereka didakwa "mengkampanyekan atau mendukung jihad untuk pergi ke Suriah".
"Itu kelompok yang berbasis di Malaysia yang terkait dengan kelompok-kelompok teroris internasional," tutur jaksa yang enggan disebutkan namanya karena tidak diizinkan mengeluarkan statemen resmi.
Jika terbukti bersalah, keempat terdakwa tersebut terancam hukuman penjara maksimum 30 tahun.
(ita/ita)











































