Washington mengingatkan bahwa darurat militer tersebut harus berlangsung sementara alias temporer dan tidak mengacaukan demokrasi.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki mengatakan, pemerintah AS prihatin akan krisis politik di Thailand dan menyerukan semua pihak untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi, termasuk menghormati kebebasan berbicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amerika Serikat sangat yakin bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan lewat dialog dan menemukan jalan ke depan. Perkembangan ini menekankan perlunya pemilihan untuk menentukan keinginan rakyat Thai," tandasnya.
Situasi di Thailand semakin memanas setelah demonstran antipemerintah bersumpah untuk menggulingkan pemerintah dan juga PM interim Thailand, Boonsongpaisan. Seruan tersebut memicu reaksi keras dari massa pendukung pemerintah atau massa 'Kaos Merah'. Mereka memperingatkan akan terjadinya perang sipil jika pemerintah digulingkan.
Atas dasar itulah, militer Thailand akhirnya memberlakukan hukum darurat militer. Di bawah konstitusi Thailand, militer memiliki hak untuk menetapkan hukum darurat militer -- yang memberikan wewenang kepada militer untuk mengontrol keamanan seluruh wilayah -- jika memang mendesak dan dibutuhkan.
Pekan lalu, komandan militer Thailand Jenderal Prayuth Chan-O-Cha memperingatkan bahwa militer akan turun langsung jika kekerasan terus berlanjut di Thailand. Peringatan tersebut muncul setelah 3 orang tewas dalam aksi penembakan dan serangan granat yang ditargetkan kepada demonstran antipemerintah di Bangkok.
(ita/ita)











































