Dampak dari penggelapan dana tersebut dianggap jaksa menjadi salah satu faktor yang menghambat manajemen keselamatan, yang kemudian berujung pada tragedi tenggelamnya kapal yang membawa ratusan anak sekolah tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat (16/5/2014).
Hasil penyelidikan jaksa setempat menemukan fakta bahwa feri Sewol tersebut membawa muatan melebihi kapasitas dan melaju terlalu cepat saat berbelok. Fakta tersebut dinilai turut berkontribusi dalam memicu tenggelamnya feri Sewol pada 16 April lalu.
Jaksa Korsel kini tengah memburu Yoo beserta anak-anaknya yang juga memiliki andil dalam perusahaan Cheonghaejin Marine yang mengelola feri Sewol. Dengan berbekal surat perintah penangkapan, jaksa mendatangi rumah putra tertua Yoo dan gereja yang didirikan oleh Yoo yang diyakini menjadi tempat persembunyiannya kini.
Namun ratusan jemaat Evangelical Baptist Church yang didirikan oleh Yoo, membangun blokade khusus di depan gedung gereja tersebut.
Jaksa telah mendapatkan surat perintah penangkapan untuk putra kedua Yoo dan juga putrinya, namun kedua anak Yoo tersebut tinggal di luar negeri. Hingga kini, belum ada satupun keluarga Yoo yang berhasil ditemukan keberadaannya. Dua anak laki-laki Yoo, yakni Yoo Hyuck-ki dan Yoo Dae-kyun merupakan pemilik mayoritas saham perusahaan Cheonghaejin Marine.
Pengacara Son Byoung-gi yang sebelumnya menjadi penasihat hukum keluarga Yoo, menyatakan dirinya telah mengundurkan diri karena keluarga Yoo sangat susah ditemui. Penganti pengacara Son sendiri juga dikabarkan mengundurkan diri.
Awal bulan ini, jaksa Korsel telah menahan Chief Executive Officer (CEO) perusahaan Cheonghaejin Marine Company, Kim Han Sik. Kim ditangkap pada Kamis (8/5) dan dijerat dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Menurut jaksa, Kim juga dijerat dakwaan melanggar undang-undang keselamatan kapal. Dakwaan ini terkait dengan temuan fakta bahwa feri Sewol membawa muatan kargo yang melebihi batas saat insiden terjadi 16 April lalu.
Fakta yang ditemukan jaksa menunjukan bahwa sejak feri Sewol melayani rute Incheon-Jeju pada Maret 2013, kapal tersebut sudah membawa muatan melebihi batas sebanyak 139 kali. Bahkan perusahaan Cheonghaejin Marine meraup untung ekstra sebanyak 62 juta won (Rp 698 juta) atas muatan kargo yang melebihi batas pada 16 April lalu. Total keuntungan ekstra yang diraup atas muatan melebihi batas tersebut nyaris mencapai 3 miliar won (Rp 33 miliar), terhitung sejak Maret 2013.
(nvc/nwk)











































