Kunjungan ke Selandia Baru, Anggota DPR RI Bahas Panas Bumi dengan Parlemen

Kunjungan ke Selandia Baru, Anggota DPR RI Bahas Panas Bumi dengan Parlemen

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2014 14:35 WIB
Kunjungan ke Selandia Baru, Anggota DPR RI Bahas Panas Bumi dengan Parlemen
Foto: Meeko Hertanto
Wellington, - Tujuh anggota Pansus RUU Panas Bumi DPR RI yang diketuai Satya W Yudha (F-PG) melakukan studi banding ke Selandia Baru pada 11-16 Mei 2014. Delegasi DPR hari ini melakukan kunjungan ke parlemen Selandia Baru di Wellington.

Dalam pertemuan yang digelar di tengah kesibukan parlemen Selandia Baru membahas anggaran (budget day), hanya dua anggota parlemen Selandia Baru, Jonathan Young selaku Ketua Komite Perdagangan dan Kawaljit Sing Bakshi, anggota komite perdagangan serta wakil ketua New Zealand-Indonesia Parliamentary Friendship Group yang dapat menerima kedatangan Pansus RUU Panas Bumi.

Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Jose Tavares turut mendampingi pertemuan delegasi DPR RI dengan anggota parlemen Selandia Baru hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui Akta Pengelolaan Sumber Daya (Resource Management Act) Selandia Baru menerapkan undang-undang yang mengatur tata cara pengelolaan sumber daya energi, termasuk peran pemerintah dan swasta dalam memanfaatkannya," ujar Jonathan Young dalam sambutannya seperti disampaikan Ple Priatna, pejabat KBRI Wellington kepada detikcom, Selasa (13/5/2014).

"Pemerintah Selandia Baru memberikan insentif bagi pihak swasta yang berinvestasi dengan menciptakan iklim yang terbaca (predictable) ditopang regulasi lingkungan yang benar. Dengan harga dasar 24 – 31 sen dolar Selandia Baru per kilowatt, bisnis pemanfaatan energi geothermal terbuka secara kompetitif," imbuh Jonathan Young.

Menanggapi itu, Satya Yudha menyampaikan bahwa revisi penetapan harga dasar listrik dari 9,7 sen dolar AS per kilowatt, atau menaikkan harga dasar ke angka 13 sen dolar AS, akan mendorong investor asing membuka peluang bisnis panas bumi ke Indonesia. "Revisi harga dasar ini penting untuk mengundang investor," tutur Satya Yudha.

Dalam pertemuan itu, Satya Yudha menyampaikan bahwa kunjungan ke Selandia Baru merupakan tahap akhir penyiapan RUU Panas Bumi, untuk menggali informasi mengenai pengelolaan energi panas bumi, termasuk peran pemerintah dan swasta di Selandia Baru. Rencananya, RUU Panas Bumi ini dapat diselesaikan dan disahkan pada akhir bulan Juli 2014.

Diperkirakan pada tahun 2018, di Jawa akan terjadi krisis tenaga listrik. Krisis energi ke depan semakin mengkhawatirkan, sehingga perlunya terobosan dengan energi terbarukan. Revisi patokan harga dasar, masuknya investor dan berkurangnya subsidi menjadi bagian penting dari UU Panas Bumi ini.

"Subsidi listrik sudah mencapai Rp 72 triliun akibat naiknya harga BBM yang dipatok mencapai US$ 110 dolar/barel. Berpatokan harga BBM seperti itu, subsidi listrik diprediksi akan mencapai Rp 110 triliun sampai dengan Rp 200 triliun, sehingga APBN 2014 harus direvisi," tandas Satya Yudha.

Pentingnya UU Panas Bumi bagi Indonesia juga diutarakan oleh anggota DPR, Nabiel Al Musawa (F-PKS). "Melalui UU Panas Bumi, pemerintah RI ke depan akan dimudahkan untuk mengelola energi panas bumi, harga listrik yang makin murah dan subsidi yang berkurang," katanya.

Disampaikan Priatna, selain ke parlemen Selandia Baru, rombongan DPR RI ini juga dijadwalkan menemui Asosiasi Geothermal Selandia Baru, dan mendatangi situs geothermal Nga Awa Purua di Taupo dan Institut Geothermal Universitas Auckland. Delegasi DPR juga akan mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Auckland (PMPI-Auckland).
 
Ketujuh anggota DPR ini terdiri dari Satya W Yudha (ketua delegasi), Nabiel Musawa, Juhaini Ali, Muhamad Syafrudin, Djuwarto, Andi M Ramli dan I Wayan gunastra. Tiga staf Sekretariat DPR, yakni Rahmi Suprihartanti, Kuntari dan Nadjib Ibrahim juga turut serta dalam kunjungan ke Negeri Kiwi ini.

(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini