Jaringan global pemerasan seksual atau disebut juga dengan istilah 'sexortion' ini beraksi melalui internet. Para pelaku membujuk korban untuk memberikan foto-foto atau video mesum mereka via online, lalu memeras korban dengan konten pornografi tersebut demi mendapat uang ribuan dolar AS.
"Skala jaringan pemerasan ini sangat besar," ujar Direktur Digital Crime Centre pada Interpol, Sanjay Virmani seperti dilansir AFP, Jumat (2/5/2014).
"Tindak kejahatan ini tidak terbatas pada satu negara saja dan tidak terbatas pada korban yang sama. Itulah mengapa kerjasama internasional dalam penyelidikan kasus ini sangatlah penting," imbuhnya.
Kepala Kepolisian Filipina, Alan Purisima menuturkan bahwa 58 orang yang ditangkap tersebut akan dikenai bermacam dakwaan, termasuk juga pornografi anak, pemerasan dan penggunaan teknologi untuk melakukan penipuan.
Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah 58 orang yang ditangkap tersebut semuanya berkewarganegaraan Filipina atau tidak. Namun otoritas setempat sejak awal tidak menyebutkan dugaan keterlibatan warga negara asing dalam kasus 'sexortion' di Filipina ini. Otoritas setempat juga menekankan bahwa Filipina bukanlah pusat jaringan 'sexortion' global, namun penyelidikan kasus ini saat ini tengah difokuskan pada negara-negara Asia Tenggara.
Lebih lanjut, Purisima menambahkan, aksi penipuan semacam ini biasanya melibatkan seseorang yang menyamar sebagai wanita muda yang menarik dan berusaha menjalin hubungan dengan orang-orang di luar negara via Facebook atau media sosial lainnya, kemudian setelah itu dia akan mengajak korbannya untuk menjalin hubungan asmara.
"Setelah berkenalan dengan korban-korbannya... mereka (pelaku-red) akan terlibat cybersex, dan hal ini akan direkam tanpa sepengetahuan korban," terang Purisima.
"Mereka (pelaku-red) kemudian mengancam akan menyebarkannya kepada teman dan rekan korban," imbuhnya.
Menurut Purisima, korban penipuan ini rela membayar uang sebesar 500 peso Filipina hingga 500 ribu peso Filipina (Rp 129 ribu hingga Rp 129 juta) agar video atau foto mesum mereka tidak tersebar. Mereka yang sering menjadi korban penipuan ini adalah pria lanjut usia serta anak-anak yang masih di bawah umur.
(nvc/ita)










































