6 Temuan di Balik Tenggelamnya Kapal Feri Sewol di Korsel

6 Temuan di Balik Tenggelamnya Kapal Feri Sewol di Korsel

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 11:20 WIB
6 Temuan di Balik Tenggelamnya Kapal Feri Sewol di Korsel
Kapal Feri Sewol yang mulai tenggelam (Foto: Reuters)
Jakarta - Tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol di perairan Korea Selatan pada Rabu (16/4) mengundang empati dari berbagai pihak. Hingga hari ini, Senin (21/4/2014), terdapat 477 penumpang di dalamnya, 59 orang tewas dan 243 orang lainnya masih hilang.

Sebagian besar dari penumpang tersebut adalah siswa sekolah menengah yang akan berwisata ke Pulau Jeju.

Sementara pencarian terus dilakukan, penyelidikan atas sebab-sebab tenggelamnya kapal feri yang memiliki panjang 500 meter itu. Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap di balik tenggelamnya Kapal Feri Sewol:

Kapal Feri Sewol yang mulai tenggelam (Foto: Reuters)

Diduga Tidak Dikemudikan Nahkoda

Kemiringan Kapal sebelum tenggelam (Foto: Reuters)
Penyidik mengatakan bahwa saat tenggelam, kapal tidak dikendalikan oleh nahkoda. Kemungkinan besar, kapal tersebut dikemudikan oleh perwira junior.

Dugaan yang disampaikan penyidik Park Jee-eok ini masih bersifat sementara. Park Jae mengatakan, kemungkinan saat kejadian nahkoda dan kapten berada di anjungan.

Hingga saat ini para penyidik masih fokus menyelidiki kebenaran tersebut.

Diduga Tidak Dikemudikan Nahkoda

Kemiringan Kapal sebelum tenggelam (Foto: Reuters)
Penyidik mengatakan bahwa saat tenggelam, kapal tidak dikendalikan oleh nahkoda. Kemungkinan besar, kapal tersebut dikemudikan oleh perwira junior.

Dugaan yang disampaikan penyidik Park Jee-eok ini masih bersifat sementara. Park Jae mengatakan, kemungkinan saat kejadian nahkoda dan kapten berada di anjungan.

Hingga saat ini para penyidik masih fokus menyelidiki kebenaran tersebut.

Ada Kantong Udara di Dalam Kapal

Detik-detik sebelum Kapal Sewol tenggelam speenuhnya (Foto: Reuters)
Wakil Direktur Angkatan Laut AS untuk penyelamatan dan penyelaman Mike Dean mengatakan bahwa masih ada potensi kantong udara atau yang dikenal sebagai 'void' di dalam kapal feri Sewol yang tenggelam.

Sehingga memungkin masih ada penumpang yang masih bisa bernafas di beberapa daerah lambung tersebut. Namun, dia menjelaskan masih ada kendala yaitu suhu di dalamnya sangat rendah.

Kapal sepanjang 500 meter itu kini berada di kedalaman 70-100 meter. Sehingga para penyelam tidak akan mudah untuk mencapai kantong udara tersebut karena rendahnya suhu dan kencangnya arus air laut.

Ada Kantong Udara di Dalam Kapal

Detik-detik sebelum Kapal Sewol tenggelam speenuhnya (Foto: Reuters)
Wakil Direktur Angkatan Laut AS untuk penyelamatan dan penyelaman Mike Dean mengatakan bahwa masih ada potensi kantong udara atau yang dikenal sebagai 'void' di dalam kapal feri Sewol yang tenggelam.

Sehingga memungkin masih ada penumpang yang masih bisa bernafas di beberapa daerah lambung tersebut. Namun, dia menjelaskan masih ada kendala yaitu suhu di dalamnya sangat rendah.

Kapal sepanjang 500 meter itu kini berada di kedalaman 70-100 meter. Sehingga para penyelam tidak akan mudah untuk mencapai kantong udara tersebut karena rendahnya suhu dan kencangnya arus air laut.

Diduga Tenggelam karena Menabrak Sesuatu di Dalam Laut

penyelam terjun melakukan penyelamatan (Foto: CNN)
Pensiunan US Coast Guard Kapten Peter Boyton menyampaikan spekulasinya atas tenggelamnya kapal feri Sewol. Peter menduga, kapal tersebut menabrak sesuatu di dalam laut.

Begitu cepatnya kapal seberat 6.825 ton ini tenggelamΒ  menunjukkan bahwa ada kerusakan signifikan. Ditambah lagi dengan kesaksian para penumpang yang mengatakan bahwa mereka mendengar suara dentuman keras sebelum kapal tenggelam.

Diduga suara itu berasal dari pergeseran kargo atau kerusakan dalam lainnya dan bisa juga dari suara tabrakan.

Diduga Tenggelam karena Menabrak Sesuatu di Dalam Laut

penyelam terjun melakukan penyelamatan (Foto: CNN)
Pensiunan US Coast Guard Kapten Peter Boyton menyampaikan spekulasinya atas tenggelamnya kapal feri Sewol. Peter menduga, kapal tersebut menabrak sesuatu di dalam laut.

Begitu cepatnya kapal seberat 6.825 ton ini tenggelamΒ  menunjukkan bahwa ada kerusakan signifikan. Ditambah lagi dengan kesaksian para penumpang yang mengatakan bahwa mereka mendengar suara dentuman keras sebelum kapal tenggelam.

Diduga suara itu berasal dari pergeseran kargo atau kerusakan dalam lainnya dan bisa juga dari suara tabrakan.

Kepanikan dan Keragu-raguan Saat Evakuasi Penumpang

Suasana evakuasi korban (Foto: Reuters)
Penyidik telah memegang transkrip komunikasi di dalam kapal feri Sewol. Transkrip ini menunjukkan situasi panik dan keragu-raguan para awak kapal untuk mengevakuasi penumpang saat kapal mulai miring dan tenggelam.

Saat detik-detik tenggelamnya kapal, terdengar seorang awak yang tak diketahui namanya berulang kali menanyakan kepada pihak Jindo Vessel Traffic Services (VTS) apakah bantuan akan segera tiba.

Pihak VTS kemudian memberi instruksi evakuasi yaitu meminta para penumpang agar memakai jaket keselamatan dan pakaian dengan lapisan sebanyak mungkin.

Awak tersebut kemudian kembali bertanya akankah para penumpang diselamatkan segera setelah evakuasi dilakukan. Pertanyaan ini dijawab VTS dengan perintah tegas agar awak kapal menginstruksikan para penumpang mengenakan pelampung dan membuat mereka mengapung.

Transkrip komunikasi dramatis ini semakin memicu kemarahan keluarga korban. Sejak awal mereka mengkritik keras atas keterlambatan mengevakuasi penumpang ketika kapal mulai miring.

Kepanikan dan Keragu-raguan Saat Evakuasi Penumpang

Suasana evakuasi korban (Foto: Reuters)
Penyidik telah memegang transkrip komunikasi di dalam kapal feri Sewol. Transkrip ini menunjukkan situasi panik dan keragu-raguan para awak kapal untuk mengevakuasi penumpang saat kapal mulai miring dan tenggelam.

Saat detik-detik tenggelamnya kapal, terdengar seorang awak yang tak diketahui namanya berulang kali menanyakan kepada pihak Jindo Vessel Traffic Services (VTS) apakah bantuan akan segera tiba.

Pihak VTS kemudian memberi instruksi evakuasi yaitu meminta para penumpang agar memakai jaket keselamatan dan pakaian dengan lapisan sebanyak mungkin.

Awak tersebut kemudian kembali bertanya akankah para penumpang diselamatkan segera setelah evakuasi dilakukan. Pertanyaan ini dijawab VTS dengan perintah tegas agar awak kapal menginstruksikan para penumpang mengenakan pelampung dan membuat mereka mengapung.

Transkrip komunikasi dramatis ini semakin memicu kemarahan keluarga korban. Sejak awal mereka mengkritik keras atas keterlambatan mengevakuasi penumpang ketika kapal mulai miring.

Kapten Tinggalkan Awak dan Penumpang Saat Kapal Tenggelam

Kapten kapal saat diwawancarai media (Foto: Reuters)
Jaksa yang menangani peristiwa ini mendakwa banyak sangkaan pelanggaran sekaligus kepada kapten kapal yang bernama Lee Joon Seok. Salah satunya adalah meninggalkan para penumpang dan awak saat kapal mulai tenggelam.

Bahkan Lee Seok masuk ke rombongan pertama yang dievakuasi. Pengacara hukum maritim Jack Hickey menyebut kapten bisa dikenakan pasal percobaan pembunuhan. Alasannya Joon Seok melanggar aturan berlayar.

Jack mengatakan hampir semua hukum, aturan, dan regulasi di seluruh dunia menyebutkan kapten harus tinggal di kapal sampai semua personel dan penumpang dipastikan aman.

Lee yang tidak menjalankan prosedur evakuasi dan penyelamatan penumpang ini membuatnya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Selain itu, Lee juga didakwa menjadi penyebab tenggelamnya kapal karena tidak memperlambat kecepatan saat berlayar di rute sempit. Lee juga tidak berada di ruang kemudi saat kecelakaan terjadi.

Kapten Tinggalkan Awak dan Penumpang Saat Kapal Tenggelam

Kapten kapal saat diwawancarai media (Foto: Reuters)
Jaksa yang menangani peristiwa ini mendakwa banyak sangkaan pelanggaran sekaligus kepada kapten kapal yang bernama Lee Joon Seok. Salah satunya adalah meninggalkan para penumpang dan awak saat kapal mulai tenggelam.

Bahkan Lee Seok masuk ke rombongan pertama yang dievakuasi. Pengacara hukum maritim Jack Hickey menyebut kapten bisa dikenakan pasal percobaan pembunuhan. Alasannya Joon Seok melanggar aturan berlayar.

Jack mengatakan hampir semua hukum, aturan, dan regulasi di seluruh dunia menyebutkan kapten harus tinggal di kapal sampai semua personel dan penumpang dipastikan aman.

Lee yang tidak menjalankan prosedur evakuasi dan penyelamatan penumpang ini membuatnya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Selain itu, Lee juga didakwa menjadi penyebab tenggelamnya kapal karena tidak memperlambat kecepatan saat berlayar di rute sempit. Lee juga tidak berada di ruang kemudi saat kecelakaan terjadi.

Dinginnya Suhu dan Pengeras Suara Jadi Alasan Terlambatnya Evakuasi

Suasana evakuasi korban (Foto: Reuters)
Dikecam banyak pihak karena meninggalkan penumpang dalam kapal yang sedang tenggelam, sang nahkoda Lee Joon Seok, menyampaikan sejumlah alasan atas keterlambatan evakuasi.

Lee menjelaskan saat itu arus pasang sangat kuat, bertemperatur rendah dan tak ada kapal penyelamat.

Selain itu, dari transkrip komunikasi detik-detik tenggelamnya kapal terungkap bahwa pengeras suara di kapal tersebut rusak. Sehingga instruksi evakuasi menjadi terhambat.

Dinginnya Suhu dan Pengeras Suara Jadi Alasan Terlambatnya Evakuasi

Suasana evakuasi korban (Foto: Reuters)
Dikecam banyak pihak karena meninggalkan penumpang dalam kapal yang sedang tenggelam, sang nahkoda Lee Joon Seok, menyampaikan sejumlah alasan atas keterlambatan evakuasi.

Lee menjelaskan saat itu arus pasang sangat kuat, bertemperatur rendah dan tak ada kapal penyelamat.

Selain itu, dari transkrip komunikasi detik-detik tenggelamnya kapal terungkap bahwa pengeras suara di kapal tersebut rusak. Sehingga instruksi evakuasi menjadi terhambat.
Halaman 2 dari 14
(sip/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads