Pemerintah Buka Peluang Bentuk Lembaga Perampasan Aset Koruptor

Laporan dari Belanda

Pemerintah Buka Peluang Bentuk Lembaga Perampasan Aset Koruptor

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 06:04 WIB
Ilustrasi
Den Haag - Tantangan pemberantasan korupsi di zaman modern rupanya tidak cukup hanya dengan penangkapan. Langkah itu sedianya dipadankan dengan upaya asset recovery. Celah ini yang digunakan pemerintah untuk membuka lembaga baru yang khusus menangani perampasan aset para koruptor.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangunsubroto saat jumpa pers di Hotel Hilton, Den Haag, Belanda, Rabu (26/3/2014).

Menurut Kuntoro, alasan lain yang mendasari perlu dibangunnya lembaga yang khusus membidangi asset recovery adalah bercermin pada kemenangan Indonesia dalam kasus asset recovery di Hong Kong terkait dengan kasus Bank Century.

"Saya kira ini harus ditindaklanjuti. Selama ini, lembaga ini bersifat ad hoc, dan saat ini bagaimana meningkatkannya menjadi lembaga yang tetap," kata Kuntoro.

Langkah awal mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjalin kerjasama dengan Universitas Leiden, Belanda. Kuntoro menambahkan, kerjasama pelatihan akan dilakukan dari berbagai unsur penegak hukum di Indonesia, agar terjadi peningkatan kemampuan sumber daya dalam penanganan asset recovery.

"Tentu tidak bisa berhenti di situ, yang kita pikirkan adalah membentuk center of exelent, di mana di dalamnya bisa dilakukan penelitian-penelitian juga bagaimana mengembangkan peraturan yang akan membuat upaya kita semakin kukuh," ujarnya.

(ahy/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads