PRT Asal Indonesia Diadili Atas Dakwaan Membunuh Sosialita Singapura

PRT Asal Indonesia Diadili Atas Dakwaan Membunuh Sosialita Singapura

- detikNews
Sabtu, 22 Mar 2014 06:26 WIB
Jakarta - Dewi Sukowati (23) diadili di Pengadilan Singapura. Dia didakwa membunuh sosilita dan philanthropist Singapura, Nancy Gan Wan Geok (69). Dewi baru bekerja seminggu di kediaman Nancy Gan.

Seperti dikutip Strait Times, Sabtu (22/3/2014), dugaan pembunuhan yang dilakukan Dewi dilakukan pada Rabu (19/3) di kediaman Nancy Gan di Victoria Park Road Bungalow di Bukit Timah.

Tak dijelaskan apa motif pembunuhan yang dilakukan Dewi pada Nancy Gan yang juga mantan istri anggota parlemen Hong Kong Hilton Cheong-leen. Nancy saat ditemukan sudah mengambang di kolam renang di rumahnya dengan mengenakan piyama. Ada luka pukulan di kepalanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi, perempuan asal Pati, Jawa Tengah itu kemudian ditahan atas dugaan pembunuhan. Dewi ditahan di penjara perempuan Changi dan dia akan menjalani persidangan pada 10 April.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads