Polusi Tinggi, Paris Terapkan Aturan Ganjil-Genap Bagi Kendaraan

Polusi Tinggi, Paris Terapkan Aturan Ganjil-Genap Bagi Kendaraan

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2014 03:43 WIB
Polusi Tinggi, Paris Terapkan Aturan Ganjil-Genap Bagi Kendaraan
Paris - Pemerintah Perancis menerapkan kebijakan pelat nomor ganjil-genap untuk menanggulangi tingginya polusi udara di kota Paris. Hanya pengendara yang memiliki nomor ganjil pada pelat kendaraannya yang boleh melintas di hari Senin. Sebaliknya di hari Selasa hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang boleh melintas, dan seterusnya di hari berikutnya.

Seperti dilansir BBC, Senin (17/3/2014) pemberlakuan aturan ini berdasarkan tingginya polusi udara sejak lima hari terakhir di kota mode tersebut. Malam yang dingin serta siang yang panas menyebabkan kondisi cuaca berkabut, sehingga kualitas udara semakin rendah.

Mobil dan sepeda motor dikenakan aturan ini sejak pukul 05.30 waktu setempat di hari ini hingga tengah malam. Namun peraturan ini tak berlaku bagi kendaraan listrik dan hibrida, serta kendaraan yang mengangkut tiga orang atau lebih.

Sementara itu peraturan ini dipertanyakan oleh kubu oposisi. "(Kebijakan ini) tidak memiliki koherensi, penjelasan dan ini sangat membuat panik masyarakat," ungkap pemimpin oposisi Perancis Jean-Francois Cope.

Selain itu pihak perusahaan pengiriman barang pun mengeluh terhadap kebijakan ini. Meskipun pemerintah menerapkan angkutan umum gratis sejak hari Jumat (14/3) untuk menarik minat penduduk berpindah ke moda transportasi massal.

Lembaga lingkungan hidup di Paris menyatakan bahwa kualitas udara Paris menjadi yang terburuk sepanjang sejarah. Kualitas udara Paris saat ini hampir menandingi kota terpolutif di dunia, Beijing.

Tingkat polusi di Paris pada Jumat mencapai 180 mikogram PM10 partikulat per meter kubik. Angka ini menunjukan di jauh atas batas aman yakni 80 mikogram.

(bpn/fdn)


Berita Terkait