Tragis! WNI di Malaysia Tewas Dicekik Suaminya yang Mabuk

Tragis! WNI di Malaysia Tewas Dicekik Suaminya yang Mabuk

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 15:52 WIB
Tragis! WNI di Malaysia Tewas Dicekik Suaminya yang Mabuk
Ilustrasi (Asia One)
Kuala Lumpur - Seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Malaysia. Wanita berusia 43 tahun ini diduga tewas dibunuh oleh suaminya yang sedang mabuk.

Seperti dilansir New Straits Times, Jumat (14/3/2014), insiden ini terjadi pada Kamis (13/3) dini hari di kediaman korban di Section 7, Shah Alam, Malaysia. WNI yang tidak disebutkan namanya ini, ditemukan tidak sadarkan diri oleh tim paramedis di kamar mandi rumahnya.

Suami korban yang pertama menghubungi paramedis melalui telepon. Sang suami yang tidak disebutkan kewarganegaraannya ini mengaku menemukan istrinya tergeletak di dalam kamar mandi ketika dia pulang kerja.

"Namun keterangan tersangka berlawanan dengan keterangan yang diberikan oleh anak-anak laki korban yang mengaku mendengar kedua orang tuanya bertengkar beberapa jam sebelum insiden terjadi," terang seorang sumber yang menangani kasus ini.

Sumber tersebut menuturkan, korban diduga kuat tewas dicekik oleh suaminya. Bahkan sang suami yang berusia 46 tahun ini sempat berusaha membawa istrinya ke rumah sakit setelah mencekiknya.

"Jasad korban dibawa ke rumah sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk autopsi dan berdasarkan pada investigasi awal menunjukkan bahwa korban tewas akibat sesak napas yang diyakini sebagai akibat dari tindak pencekikan. Wajah korban juga terlihat sangat pucat akibat kekurangan udara," imbuh sumber tersebut.

Kepolisian setempat juga tengah menyelidiki dugaan bahwa tewasnya wanita WNI ini akibat pihak ketiga. Meskipun fakta yang ditemukan tidak menunjukkan adanya pihak yang masuk paksa ke dalam rumah korban. Sang suami kini tengah menjadi subyek pemeriksaan kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Shah Alam, Wakil Komisioner Azisman Alias menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Kasus ini diselidiki sebagai kasus pembunuhan berdasarkan pasal 302 Undang-undang Pidana yang berlaku di Malaysia.


(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini