Persidangan ini digelar di tengah persiapan Anwar untuk mengikuti pemilihan sela di negara bagian Selangor. Politikus veteran itu mengecam gugatan banding tersebut. Dicetuskan pria berumur 66 tahun itu, hal ini merupakan rekayasa politik untuk merusak imejnya.
"Sama sekali tak ada kasus bagi mereka. Ini jelas terlihat politis," cetus Anwar saat memasuki gedung Pengadilan Banding bersama keluarganya untuk mengikuti persidangan yang digelar di Putrajaya seperti diberitakan AFP, Kamis (6/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan gugatan banding atas kasus sodomi Anwar telah beberapa kali ditunda. Sebelumnya, pengadilan tinggi Kuala Lumpur telah menyatakan Anwar tak bersalah atas kasus sodomi dengan mantan asistennya, seorang pria muda. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa bukti DNA yang diajukan penuntut umum dalam kasus tersebut tidak bisa dipercaya.
Pria muda bernama Mohamad Saiful Bukhari Azlan tersebut pada tahun 2008 lalu menuding Anwar telah menyodomi dirinya. Anwar membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai rekayasa politik untuk mengirimnya ke penjara dan merusak reputasinya.
(ita/nrl)











































