Hal itu disampaikan kelompok oposisi Iran, The National Council of Resistance of Iran seperti dilansir Daily Mail, Rabu (5/3/2014).
Pria Iran yang tidak disebutkan namanya itu, telah dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyerang gadis tersebut. Akibat siraman air keras ke wajah korban, dia harus mengalami kebutaan dan kehilangan telinga kanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai putusan pengadilan, pria itu akan dicungkil kedua bola matanya serta dipotong telinga kanannya dan hidungnya. Belum jelas kapan terdakwa akan menjalani hukumannya itu.
Bulan Februari lalu, kantor berita pemerintah Iran, Mehr memberitakan, seorang pria Iran juga menerima hukuman serupa. Satu tangan dan satu kakinya harus dipotong sebagai hukuman atas kasus kejahatan yang tidak disebutkan.
(ita/nrl)











































