Polisi Malaysia Tangkap 38 Warga Asing Termasuk 24 WNI

Polisi Malaysia Tangkap 38 Warga Asing Termasuk 24 WNI

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 10:43 WIB
Polisi Malaysia Tangkap 38 Warga Asing Termasuk 24 WNI
Kuala Lumpur, - Kepolisian Malaysia menangkap 38 warga asing dalam operasi terhadap para pendatang ilegal di negeri itu. Operasi ini dilakukan menyusul serangan yang menewaskan seorang polisi di Klang, Malaysia.

Operasi yang diberi nama Ops Cantas Bersepadu Khas tersebut dilakukan untuk melacak para warga asing yang tidak memiliki surat-surat identitas yang valid. Operasi ini dilancarkan di dekat lokasi serangan mematikan yang dilakukan oleh beberapa warga negara Indonesia (WNI).

Dalam operasi itu, seperti dilansir New Straits Times, Rabu (5/3/2014), 38 warga asing ditahan, termasuk di antaranya 24 WNI, 7 warga Myanmar, 6 warga Nepal dan seorang warga Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi ini dipimpin oleh wakil kepala kepolisian Klang Selatan, Superintendent Goh Lee Fook. Dikatakan Lee Fook, operasi ini akan kembali dilanjutkan nanti malam.

Sebelumnya dalam insiden pada Selasa, 4 Maret kemarin, dua polisi Malaysia: Raja Aizam Raja Mohid (55) dan Mohd Aidil Mustaffa (29) diserang beberapa pria yang diduga WNI. Mereka bersenjatakan parang dan pisau. Saat itu, kedua polisi tersebut tengah berpatroli.

Raja Aizam meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka-luka tikaman. Sementara Mohd Aidil, yang terluka parah hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

(ita/nrl)


Berita Terkait