Dua demonstran tersebut merupakan bagian dari enam orang yang tewas dalam bentrokan maut 18 Februari lalu. Saat itu, polisi melepas tembakan dan melempar sedikitnya satu granat ke arah demonstran.
Di bawah aturan hukum yang berlaku di Thailand, pengadilan akan memutuskan apakah gugatan tersebut cukup kuat untuk dibawa ke persidangan. Demikian seperti disampaikan pengacara kerabat dua demonstran tersebut, Chaiwat Sittisuksakul dan dilansir AFP, Selasa (4/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan telah menetapkan pemeriksaan awal di mana kami akan menghadirkan bukti-bukti untuk membuktikan adanya alasan kuat bagi terdakwa untuk disidangkan," jelas Chaiwat.
Baik polisi maupun demonstran telah membantah menggunakan peluru sungguhan dalam bentrokan maut tersebut. Namun organisasi HAM setempat menuding kedua belah pihak menggunakan peluru sungguhan.
"Pemerintah sangat menyesal dengan hilangnya nyawa sejumlah orang. Kekerasan tidak berasal dari pihak pemerintah dan kami siap untuk membuktikannya," tegas wakil juru bicara pemerintah Thailand, Sunisa Lertpakawat.
"Kami yakin bahwa kami mematuhi semua aturan dan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Β
Yingluck sendiri telah menghadapi sejumlah dakwaan pidana lainnya, termasuk dakwaan kelalaian yang membawa badan antikorupsi terjerat skandal subsidi beras yang merupakan kebijakan pemerintahan Yingluck.
(nvc/mok)











































