Pengadilan Mesir Larang Aktivitas Kelompok Hamas

Pengadilan Mesir Larang Aktivitas Kelompok Hamas

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 17:59 WIB
Pengadilan Mesir Larang Aktivitas Kelompok Hamas
Ilustrasi
Kairo, - Pengadilan Mesir hari ini melarang semua aktivitas kelompok militan Palestina, Hamas yang berkuasa di wilayah Jalur Gaza. Sumber kehakiman mengatakan, pengadilan Mesir juga telah memerintahkan aset-aset Hamas disita.

Hamas pun mengecam langkah yang disebutnya dilakukan demi kepentingan Israel tersebut.

Pejabat senior Hamas, Bassem Naim mengatakan pada AFP, Selasa (4/3/2014), putusan pengadilan Mesir itu merupakan "upaya untuk menghentikan perlawanan, dan melayani pendudukan Israel."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pejabat-pejabat Mesir telah menuding Hamas berencana untuk melakukan serangan-serangan teror di negeri itu. Plot tersebut menurut pejabat-pejabat Mesir, dilakukan Hamas bersama presiden terguling Mesir, Mohamed Morsi dan gerakan Ikhwanul Muslimin.

Sejumlah anggota Hamas termasuk di antara puluhan terdakwa yang tengah diadili bersama Morsi atas dakwaan merencanakan kabur dari penjara dan menyerang kantor polisi selama revolusi 2011, yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak.

Pejabat-pejabat Mesir juga menuduh Hamas terlibat dalam serangan-serangan militan yang meningkat tajam di Semenanjung Sinai sejak Juli 2013 lalu, atau sejak tergulingnya Morsi. Namun Hamas telah berulang kali membantah tudingan itu.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads