TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu diduga telah membunuh dua anak majikannya di Taman Sri Putra, Sungai Buloh pada Selasa, 25 Februari. Wanita berumur 30-an tahun yang diidentifikasi sebagai Agnes itu, diduga membunuh kedua bocah -- Koay Jia Hong yang berumur 5 tahun dan Melvin Selvan Joseph yang berusia 18 bulan -- sebelum akhirnya bunuh diri.
Seorang pejabat KBRI, Dino Nurwahyudin mengatakan, pihaknya perlu menghubungi teman PRT tersebut dan keluarganya untuk menyelidiki identitasnya dan bagaimana dia masuk ke Malaysia. Sebabnya, TKI tersebut tidak memiliki izin kerja di Malaysia. Demikian seperti diberitakan New Straits Times, Kamis (27/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui motif perbuatan keji Agnes tersebut. "Kami masih menyelidiki apa yang telah memicunya, karena keluarga tersebut mengatakan mereka tak punya masalah dengan Agnes sebelumnya dan dia merupakan pekerja yang baik," tutur kepala kepolisian distrik Sungai Buloh Superintendent Junaidi Bujang.
"Agnes juga dikatakan sangat dekat dengan para korban, khususnya sang bayi yang telah diasuhnya sejak dia lahir," imbuhnya.
(ita/ita)










































