Menurut para anggota parlemen khususnya di wilayah Baringo, provinsi Rift Valley, hukuman yang ada sekarang terlalu ringan.
"Kami di Baringo siap untuk mengerahkan segala upaya bagi hukuman kebiri," kata pejabat kesehatan setempat dan anggota parlemen Solomon Chemjor seperti dikutip kantor berita AFP, Sabtu (22/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku memanfaatkan kelonggaran pengadilan-pengadilan Kenya," imbuhnya.
Menurut kelompok-kelompok HAM, pemerkosaan merupakan masalah serius di Kenya namun jarang ditanggapi dengan serius oleh kepolisian.
Pada tahun 2013 lalu, para aktivis HAM menyoroti kasus seorang anak perempuan yang diperkosa secara bergiliran oleh beberapa pria. Tiga orang dari para pelaku pemerkosaan itu hanya diperintahkan memotong rumput di sekitar kantor polisi sebagai hukuman. Tak ayal, hukuman tak masuk di akal ini dikecam keras oleh kelompok-kelompok HAM dan publik Kenya.
Kemarahan dan kecaman publik luas akhirnya membuat kantor kejaksaan umum, bulan lalu memerintahkan agar kasus ini disidang ulang di pengadilan. Kejaksaan juga memerintahkan adanya penyelidikan atas kegagalan polisi menangani kasus ini secara serius.
(ita/ita)











































