Kenya Ingin Para Pelaku Kejahatan Seks Dikebiri

Kenya Ingin Para Pelaku Kejahatan Seks Dikebiri

- detikNews
Sabtu, 22 Feb 2014 13:57 WIB
Kenya Ingin Para Pelaku Kejahatan Seks Dikebiri
Ilustrasi
Nairobi, - Otoritas di Kenya barat menuntut pemerintah negeri itu untuk mendukung usulan aturan yang memungkinkan para pemerkosa dan pelaku kejahatan seks lainnya dikebiri. Aturan baru ini diperlukan untuk mengatasi meningkatnya kasus-kasus pemerkosaan, fedofilia dan bahkan kejahatan seks terhadap hewan.

Menurut para anggota parlemen khususnya di wilayah Baringo, provinsi Rift Valley, hukuman yang ada sekarang terlalu ringan.

"Kami di Baringo siap untuk mengerahkan segala upaya bagi hukuman kebiri," kata pejabat kesehatan setempat dan anggota parlemen Solomon Chemjor seperti dikutip kantor berita AFP, Sabtu (22/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus itu pun menyoroti maraknya kasus kejahatan seks termasuk terhadap anak-anak. "Seminggu tak bisa berlalu tanpa ada satu kasus yang dilaporkan. (Pemerkosaan) bukan cuma terhadap anak-anak, namun juga terhadap orang cacat, lanjut usia dan binatang-binatang peliharaan," cetus Chemjor yang menyalahkan alkohol dan pengangguran atas masalah-masalah tersebut.

"Para pelaku memanfaatkan kelonggaran pengadilan-pengadilan Kenya," imbuhnya.

Menurut kelompok-kelompok HAM, pemerkosaan merupakan masalah serius di Kenya namun jarang ditanggapi dengan serius oleh kepolisian.

Pada tahun 2013 lalu, para aktivis HAM menyoroti kasus seorang anak perempuan yang diperkosa secara bergiliran oleh beberapa pria. Tiga orang dari para pelaku pemerkosaan itu hanya diperintahkan memotong rumput di sekitar kantor polisi sebagai hukuman. Tak ayal, hukuman tak masuk di akal ini dikecam keras oleh kelompok-kelompok HAM dan publik Kenya.

Kemarahan dan kecaman publik luas akhirnya membuat kantor kejaksaan umum, bulan lalu memerintahkan agar kasus ini disidang ulang di pengadilan. Kejaksaan juga memerintahkan adanya penyelidikan atas kegagalan polisi menangani kasus ini secara serius.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads