Polisi bernama Hu Ping ini juga diminta membayar uang ganti rugi sebesar 73.324 Yuan atau setara Rp 142 juta kepada keluarga korban. Kasus ini sempat memicu kemarahan publik, terutama para pengguna internet di China. Hu diadili di Pengadilan Guigang Intermediate People di Guanxi. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (17/2/2014).
Insiden ini, menurut Shanghai Daily, berawal ketika wanita hamil yang bernama Wu Ying dan suaminya Cai Shiyoung sedang menjaga kedai makan mereka yang menjual mie dan nasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahas, tembakan tersebut menewaskan Wu dan juga bayinya yang masih dalam kandungan. Sang suami, Cai mengalami luka tembakan di bagian bahu.
Vonis mati yang dijatuhkan kepada Hu ini menuai reaksi positif dari para pengguna internet. Bahkan ada yang menyebut bahwa hukuman mati masih tidak cukup bagi Hu.
"Hukuman mati tidak akan cukup bagi kejahatannya," tulis salah satu pengguna Weibo, semacam Twitter di China.
Terhadap vonis mati tersebut, Hu dilaporkan akan mengajukan banding. Kasus ini memicu otoritas setempat untuk mengeluarkan larangan bagi polisi minum minuman keras di luar rumah masing-masing.
(nvc/rmd)











































