Dalam wawancara dengan media Singapura, Channel News Asia, Menlu Shanmugam menuturkan bahwa dua pria Indonesia yang dibebaskan tersebut telah divonis mati atas kasus pengeboman lain di Singapura, yang terjadi sebulan setelah pengeboman di Hotel MacDonald Singapura pada tahun 1965 silam. Tidak disebut lebih lanjut nama dua pria Indonsia yang dibebaskan tersebut.
"Kami membebaskan 45 orang -- namun tidak banyak orang mengapresiasi (ini) -- kami membebaskan 45 orang, termasuk 2 pria yang sebenarnya sudah divonis mati karena mereka meledakkan bom, tapi tidak ada korban tewas," tutur Menlu Shanmugam seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (13/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shanmugam, saat itu Singapura berusaha memulai awal hubungan yang baru dan lebih baik dengan Indonesia, terutama pasca masa Konfrontasi. Sehingga diputuskanlah pembebasan 45 tahanan, namun tanpa Serda Usman dan Kopral Harun.
"Kami mempertimbangkan hubungan tersebut, itu yang kami coba lakukan, maka kami mengampuni dua orang dan kami membebaskan 45 pria. Faktanya, tidak ada korban tewas dalam ledakan tersebut," ucapnya.
"Dan ini penting karena insiden kedua, dua pria lainnya yang terlibat pengeboman pada April 1965, kurang dari sebulan setelah serangan di MacDonald House. Jadi pasti ada persepsi bahwa serangan pertama berhasil dan kemudian ada serangan kedua, dan pasti masih ada rencana lainnya. Tapi kami membebaskan mereka. Jadi kami juga mengimbanginya," terang Shanmugam.
Shanmugam melanjutkan, pemerintah Singapura saat itu mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak membebaskan Serda Usman dan Kopral Harun. Menurut Shanmugam, pertimbangan tersebut juga tidak mudah bagi Singapura, terutama tentara Inggris saat itu meninggalkan Singapura sehingga tidak ada kemampuan pertahanan yang meyakinkan di negara tersebut.
"Tidak mengampuni Usman dan Harun sebenarnya merupakan momen yang tegas dalam kebijakan luar negeri kita. Jika kami sepakat untuk membebaskan mereka, maka itu akan menjadi preseden bagi hubungan kita dengan negara lainnya," terangnya.
"Apakah preseden yang dimaksud? Bahwa kita harus, atau sudah seharusnya, melakukan apa yang diminta oleh negara yang lebih besar kepada kita, bahkan ketika kita pernah terluka sebelumnya, dan itu tentu akan menjadi konsep kedaulatan yang sangat berbeda. Dan Anda tahu, bisa dipastikan bahwa hampir setiap negara yang berhubungan dengan kita tentu lebih besar dari kita. Kami memutuskan bahwa hal itu tidak baik bagi kami. Kedua pria tersebut (Usman dan Harun) kemudian digantung," tandasnya.
(/)











































