Nenek di Malaysia Selamatkan Cucu dari Percobaan Pemerkosaan

Nenek di Malaysia Selamatkan Cucu dari Percobaan Pemerkosaan

- detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 16:40 WIB
Nenek di Malaysia Selamatkan Cucu dari Percobaan Pemerkosaan
Sang nenek (The Star)
Kuala Lumpur - Seorang nenek di Malaysia berhasil menyelamatkan cucunya yang berusia 7 tahun dari percobaan pemerkosaan. Nenek ini nekat menggigit tangan pelaku yang hendak memperkosa cucunya dan berteriak minta tolong hingga pelaku ditangkap.

Insiden ini berawal ketika Radziah Ramli sedang menjalani tugas sebagai relawan dalam salah satu acara sosial di Telok Mas, Malaysia. Radziah membawa serta cucu perempuannya dan kakak laki-lakinya yang berusia 10 tahun.

Sekitar 2 jam berlalu dan Radziah tidak berhasil menemukan kedua cucunya. Dia pun pergi mengelilingi lokasi acara yang ada di sebuah aula untuk mencari mereka.

"Saya melihat cucu laki-laki saya menangis. Dia memberitahu saya ada seorang pemuda yang mencopot paksa baju saudara perempuannya dan melakukan sesuatu terhadapnya di belakang aula," terang Radziah seperti dilansir The Star, Rabu (12/2/2014).

Radziah bergegas pergi ke belakang aula untuk mencari cucu perempuannya. Dia menemukan seorang pemuda sedang meraba-raba cucunya yang sudah dalam keadaan telanjang.

"Saya harus menyelamatkan cucu perempuan saya dari pemuda itu, jadi saya mendekat dan menarik cucu saya. Pemuda itu mulai memukuli saya dan saya menggigit tangannya, yang tampaknya malah membuatnya semakin marah," tutur wanita berusia 53 tahun ini.

Menurut Radziah, pemuda tersebut mendorongnya hingga jatuh ke dalam selokan dan kemudian melarikan diri. "Kaki saya terluka, tapi saya berteriak untuk meminta bantuan orang-orang yang masih rapat di dalam," ucapnya.

"Semua orang bergegas keluar dan akhirnya berhasil menangkap pemuda tersebut dan menyerahkannya ke polisi," imbuh Radziah.

Akibat insiden ini, bocah perempuan tersebut mengalami trauma dan sempat menderita demam tinggi. Sedangkan Radziah sendiri yang menderita diabetes harus menjalani perawatan khusus atas kakinya.

Pelaku yang tidak disebut namanya kini dalam penahanan polisi. Juru bicara kepolisian setempat menuturkan, pelaku dijerat pasal 354 Undang-undang Pidana tentang percobaan pemerkosaan.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads