Mohammed Latif dinyatakan bersalah telah memukuli atasannya hingga tewas. Latif memukuli Dhafer bin Mohammed al-Dussari dengan benda tajam. Dia kemudian membuang jasad Dhafer di sebuah sumur setempat.
Motif pembunuhan tersebut tidak disebutkan dengan jelas. Demikian seperti disampaikan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumat (31/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif dieksekusi mati dengan pedang di sebuah wilayah Riyadh pada Kamis (30/1) waktu setempat.
Eksekusi mati terhadap Latif ini merupakan yang ketiga kali dilakukan di Arab Saudi sepanjang tahun ini. Sedangkan pada tahun 2013 lalu, otoritas Saudi tercatat mengeksekusi mati 78 orang.
Berdasarkan hukum syariat Islam yang berlaku di Saudi, tindak pidana pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba terancam hukuman mati.
(nvc/fdn)










































