Sheriff Maricopa County, Joe Arpaio menuturkan, sedikitnya 38 narapidana dari enam penjara berbeda di wilayahnya mendapat hukuman ini karena menghancurkan properti pemerintah. Mereka dipaksa untuk hanya makan roti dan minum air putih sebanyak dua kali setiap harinya.
"Para narapidana ini telah menghancurkan bendera Amerika yang dipasang di dalam sel tahanan mereka. Merobek bendera tersebut, mencoret-coretnya, kemudian menginjak-injaknya dan membuangnya ke dalam toilet, tempat sampah atau di mana saja mereka mau," ujar Arpaio dalam pernyataannya seperti dilaporkan Reuters dan dilansir Fox News, Senin (27/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arpaio menuturkan, hukuman diet ini akan berlangsung selama 7 hari ke depan. Namun jika ada narapidana yang ketahuan melakukan tindakan tercela yang sama, maka akan dikenai hukuman diet tambahan selama 10 hari.
Penjara-penjara yang ada di Maricopa County menampung sedikitnya 8.300 narapidana. Penjara di wilayah ini dikenal kerap memutar lagu-lagu patriotik bagi narapidananya, termasuk lagu kebangsaan ' The Star-Spangled Banner' dan 'God Bless America'.
Hukuman yang diterapkan oleh Arpaio ini mendapat kritikan dari organisasi HAM setempat. Dan Pochoda selalu Direktur Hukum dari American Civil Liberties Union di Arizona menyebut hukuman ini sebagai 'publicity stunt' yang semata-mata untuk menarik perhatian publik.
"Ini tidak termasuk melanggar hukum, tapi yang dia lakukan merupakan kebijakan buruk. Ini merupakan kebijakan dendam lainnya yang tidak berkaitan dengan sistem pengelolaan penjara yang baik," ucap Pochoda.
(nvc/ita)