"Ini sangat menyedihkkan, bahwa ia harus menerima grasi dan amnesti dalam bentuk penawaran," ujar kuasa hukum Snowden, Jesselyn Radack seperti dilansir Reuters Senin (27/1/2014)
Radack mengatakan tim kuasa hukum akan kembali melakukan negosiasi. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya menerima permintaan untuk melakukan negosiasi ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara yang sekaligus merangkap sebagai Direktur Keamanan Nasional dan Hak Asasi Manusia dalam organisasi Whistleblower mengatakan kliennya merasa tersiksa dengan dicabutnya izin paspor Amerika.
"Selama ini dia telah dihukum, sedangkan kendati dialog dan negosiasi kliennya tidak akan datang jika harus menghadapi tuntutan penyadapaan," tuturnya.
"Kembali ke AS , saya pikir, adalah resolusi terbaik bagi pemerintah, masyarakat dan saya sendiri, tapi sayangnya tidak mungkin dalam menghadapi hukum perlindungan whistleblower saat ini, yang melalui kegagalan dalam hukum tidak mencakup kontraktor keamanan nasional seperti diriku sendiri," tulis Snowden.
(edo/ega)











































