Manuel Damian dikenai pasal kejahatan lingkungan dengan membunuh burung kondor yang tergolong satwa langka dan dilindungi di Ekuador. Burung tersebut termasuk spesies hewan terbang dengan ukuran terbesar di dunia.
Demikian seperti disampaikan Kementerian Lingkungan Ekuador dalam pernyataannya dan dilansir AFP, Sabtu (25/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damian yang berusia 60 tahun ini ditangkap pada November 2013 lalu. Hukuman yang dijatuhkan kepadanya lebih ringan atas pertimbangan usianya yang lanjut usia.
Dalam kasus ini, pihak kementerian telah memohon pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal. Menurut mereka, Damian telah melakukan kejahatan terhadap alam.
Pada April 2013 lalu, Kementerian Lingkungan Ekuador mengajukan gugatan ke pengadila
(nvc/nwk)











































