Riduan Masmud (40) yang berprofesi sebagai manajer sebuah restoran ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat atas dakwaan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir The Star, Jumat (24/1/2014).
Tindak pemerkosaan terjadi pada Februari 2013 lalu di sebuah mobil yang diparkir di dekat Kionsom Waterfall, Inanam. Korban pemerkosaan masih duduk di bangku sekolah menengah saat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang sempat membuat heboh, Riduan justru menikahi korbannya pada Mei 2013 lalu. Karena dia telah menikah, maka korban dijadikan istri kedua.
Riduan merupakan ayah dari empat anak yang berusia antara 2 tahun hingga 17 tahun.
(nvc/nwk)










































