Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, mereka yang ditahan karena tidak memiliki dokumen valid dan akan dideportasi secepat mungkin.
"Kami tak akan menahan mereka di tempat-tempat penahanan terlalu lama. Dalam tujuh hari, mereka harus dideportasi. Sistem biometrik akan digunakan untuk merekam cap jempol mereka sehingga di masa mendatang mereka tak bisa masuk kembali ke negara ini dengan identitas berbeda," ujar Zahid seperti dilansir New Straits Times, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi yang digelar pada Rabu, 22 Januari kemarin tersebut berhasil menangkap 1.565 pendatang gelap dalam waktu 12 jam pertama. Dalam operasi itu, total 107 penggerebekan dilakukan serentak di seluruh wilayah Malaysia. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap lebih dari 6.100 warga asing.
Jumlah imigran ilegal yang paling banyak ditahan adalah di wilayah Chow Kit, Kuala Lumpur. Menurut kepala divisi penegahan hukum Departemen Imigrasi Kuala Lumpur, James Musa Singa, sebanyak 454 imigran gelap ditangkap di wilayah tersebut. Mereka termasuk 82 wanita.
Di antara mereka termasuk 257 WNI, 60 warga Bangladesh, 41 warga Myanmar, 30 warga Nepal, 18 warga Pakistan dan satu orang masing-masing dari Thailand, Yaman, Togo dan Nigeria.
(ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini