"Pengadilan mempertimbangkan... bahwa sebuah penyelidikan kriminal pantas dilakukan," terang Pengadilan Den Bosch mengenai penyelidikan kasus ini, seperti dilansir AFP, Selasa (22/1/2014).
"Hingga saat ini, penyelidikan lainnya tidak berhasil mendapatkan klarifikasi yang dicari," imbuh hakim pada pengadilan tersebut. Penyelidikan kasus ini dibuka kembali setelah muncul tudingan internasional bahwa otoritas Belanda gagal melakukan penyelidikan dengan benar.
Mantan pejabat tinggi yang disinyalir kuat terlibat kasus ini bernama Joris Demmink, yang pernah menjabat Sekjen pada Kementerian Kehakiman Belanda. Semasa menjabat, Demmink dianggap sebagai salah satu pejabat tinggi paling berpengaruh di Belanda.
Demmink menjadi tersangka utama dalam penyelidikan kasus pemerkosaan dua anak laki-laki asal Turki yang masing-masing berusia 12 tahun dan 15 tahun. Tindak pemerkosaan ini dilaporkan terjadi ketika Demmink tengah berkunjung ke Istanbul, Turki pada pertengahan tahun 1990-an lalu.
Kedua korban yang kini sudah dewasa pernah mengajukan gugatan hukum kepada otoritas kehakiman Belanda pada tahun 2008 dan 2010. Namun tidak pernah ada tindakan tegas yang dilakukan. Jaksa setempat menekankan pada kurangnya alat bukti dalam kasus ini.
Beberapa kali, Demmink telah membantah tudingan ini. Dia bersikeras bahwa dirinya tidak sedang berada di Turki saat pemerkosaan dilaporkan terjadi. Keberadaan Demmink di Turki tidak pernah bisa dibuktikan oleh aparat setempat. Pengacara Demmink menyatakan bahwa penyelidikan kembali kasus ini justru akan semakin menunjukkan bahwa kliennya tidak bersalah.
Kali ini, kedua korban memanfaatkan hukum Belanda yang memperbolehkan korban meminta hakim untuk memerintahkan jaksa melakukan penyelidikan kembali. Menurut dokumen pengadilan, ada bukti baru yang menyebutkan bahwa seorang polisi Turki berpangkat tinggi mengakui dirinya yang mengantarkan dua anak laki-laki untuk Demmink.
(nvc/ita)











































