Kepolisian Jepang tengah menyelidiki kasus penamparan yang dilakukan salah satu janda mendiang mantan Presiden RI Soekarno, Dewi Soekarno. Sosialita Jepang itu dituduh menampar seorang wanita berumur 33 tahun saat berlangsung acara televisi awal bulan ini.
Kantor Polisi Seijo di kawasan Setagaya, Tokyo menerima laporan dari wanita tersebut pada 15 Januari lalu. Insiden itu sendiri terjadi pada 9 Januari lalu. Demikian seperti diberitakan Kyodo News, Rabu (22/1/2014).
Menurut kepolisian, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah ditampar Dewi sebanyak tiga kali ketika mereka dan orang-orang lainnya tampil dalam acara rekaman "Okusama wa Monster" di sebuah studio Setagaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tak akan memberikan komentar apapun karena kami tengah mengamati situasi," ujar juru bicara TBS.
Sejauh ini belum ada komentar dari Dewi yang bernama lengkap Ratna Sari Dewi Soekarno itu. Dilahirkan dengan nama Naoko Nemoto, wanita kelahiran Tokyo, Jepang pada 6 Februari 1940 itu menikah dengan Soekarno pada 3 Maret 1962.
(ita/nrl)











































