Morsi Dijerat Dakwaan Baru Soal Penghinaan Sistem Peradilan Mesir

Morsi Dijerat Dakwaan Baru Soal Penghinaan Sistem Peradilan Mesir

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Jan 2014 13:27 WIB
Morsi Dijerat Dakwaan Baru Soal Penghinaan Sistem Peradilan Mesir
Mohamed Morsi (PressTV)
Kairo -

Presiden terguling Mesir Mohamed Morsi dan 24 orang lainnya yang tengah menjalani persidangan, akan dikenai dakwaan baru. Mereka dituding menghina sistem peradilan.

Dakwaan baru tersebut berkaitan dengan komentar-komentar yang disampaikan para terdakwa di media massa dan internet. Selain Morsi, terdakwa yang dikenai dakwaan baru termasuk juga para pemimpin Ikhwanul Muslimin dan para aktivis ternama yang menentang Morsi.

"Tidak menghormati dan menunjukkan kebencian terhadap pengadilan dan sistem peradilan," demikian seperti dilaporkan kantor berita MENA mengutip sumber pengadilan setempat dan dilansir AFP, Senin (20/1/2014). Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah para terdakwa akan diadili bersama-sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, MENA menjelaskan, dakwaan tersebut terkait dengan pernyataan yang disampaikan Morsi sebelum penggulingannya pada Juli 2013 lalu. Saat itu, Morsi menuding seorang hakim terlibat dalam kecurangan pemilu tahun 2005 lalu.

Sebelumnya Morsi telah dijerat tiga dakwaan lain dan mulai menjalani persidangan untuk beberapa dakwaan. Dakwaan pertama tentang penghasutan pembunuhan demonstran oposisi pada Desember 2012 lalu di luar istana kepresidenan di Kairo.

Dakwaan kedua terkait insiden kabur dari penjara pada tahun 2011 saat marak unjuk rasa menentang diktator Hosni Mubarak. Dakwaan ketiga yang terkait spionase belum ditetapkan jadwal persidangannya.

Terdakwa lain yang ikut dijerat dakwaan menghina sistem peradilan antara lain sejumlah tokoh Islam setempat dan juga Alaa Abdel Fattah, yang merupakan aktivis yang memimpin perjuangan melawan Mubarak. Abdel Fattah ditahan sejak November 2013 lalu karena ikut serta dalam unjuk rasa tanpa izin di Kairo.

Abdel Fattah dilaporkan dijerat dakwaan menghina peradilan karena komentar-komentar yang disampaikannya melalui akun Twitternya beberapa bulan lalu. Dia mengkritik proses hukum saat penggerebekan sebuah kantor LSM asing pada 2011 lalu.

Amr Hamzaqy yang seorang profesor politik ternama dan Amir Salem yang merupakan pengacara HAM juga dijerat dakwaan yang sama. Keduanya mendukung unjuk rasa penggulingan Morsi pada Juli lalu bersama Abdel Fattah. Sedangkan pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya yang dijerat dakwaan ini antara lain Saad al-Katatni yang merupakan mantan Ketua Parlemen dan Mohamed al-Beltagi.

(nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads