Aniaya Anak Angkat Hingga Tewas, Pria Malaysia Divonis Mati

Aniaya Anak Angkat Hingga Tewas, Pria Malaysia Divonis Mati

- detikNews
Rabu, 08 Jan 2014 17:09 WIB
Aniaya Anak Angkat Hingga Tewas, Pria Malaysia Divonis Mati
Abdul Aziz (The Star)
Kuala Lumpur - Seorang pria di Malaysia divonis mati karena menganiaya anak angkatnya. Pria ini menyeret anak berusia 12 tahun tersebut keluar dari apartemen dan kemudian menendangnya di bagian punggung dan juga perut sebelum membantingnya ke lantai.

Akibat perbuatan keji ini, anak perempuan bernama Nur Jalilah Abdullah itu akhirnya tewas. Pengadilan setempat menyatakan pria bernama Abdul Aziz ini bersalah atas dakwaan pembunuhan yang dilakukan pada 25 April 2012 lalu.

Hakim Abdul Halim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pria berusia 44 tahun ini. Hakim menyebut perbuatan terdakwa sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang Anda lakukan sungguh tidak bisa dimaafkan. Tindakan Anda sangat tidak berperikemanusiaan terlebih karena korban dan saudara-saudaranya berada dalam pengasuhan Anda," ucap hakim Abdul Halim seperti dilansir The Star, Rabu (8/1/2014).

"Sangat menyedihkan yang dilakukan terdakwa terhadap korban, membuatnya menderita sakit yang teramat sangat dan menganiayanya secara fisik," imbuhnya saat membacakan vonis.

Pengadilan mengungkapkan bahwa korban berada dalam pengasuhan terdakwa selama setahun sebelum dia tewas. Korban bersama tiga saudaranya diasuh oleh Abdul Aziz karena ibu mereka sedang menjalani masa hukuman dalam penjara. Tidak disebutkan lebih lanjut kasus yang menjerat ibu korban.

Menurut pengadilan, anak-anak tersebut hanya diberi makan sekali sehari oleh terdakwa. Akibatnya, korban memiliki kondisi tubuh yang sangat lemah karena selalu lapar.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads