Baru Bebas, Pria Singapura Kembali Masuk Bui karena Memperkosa

Baru Bebas, Pria Singapura Kembali Masuk Bui karena Memperkosa

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 15:23 WIB
Baru Bebas, Pria Singapura Kembali Masuk Bui karena Memperkosa
Ilustrasi
Singapura - Baru saja keluar dari penjara dan menghirup udara bebas, seorang pria di Singapura kembali masuk penjara karena kasus yang sama, yakni pemerkosaan. Pria berusia 43 tahun ini berusaha memperkosa seorang wanita sekitar 8 bulan setelah bebas.

Pria bernama Razali Osman ini akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 24 kali oleh pengadilan setempat. Ini merupakan yang kedua kalinya Osman dijebloskan ke penjara dalam kasus pemerkosaan.

"Seorang pemerkosa berantai, itulah sebutan bagi Anda," ujar Hakim Chan Seng Onn saat menjatuhkan vonis terhadap Osman, seperti dilansir Asia One, Selasa (7/1/2014).

Pada tahun 1993 lalu, Osman yang masih berusia 23 tahun terjerat kasus pemerkosaan. Memperkosa tiga wanita, termasuk saudara perempuan kekasihnya sendiri. Tidak hanya memperkosa, Osman juga merampok korban-korbannya.

Saat itu, Osman yang berprofesi sebagai petugas delivery dan juga tukang bersih-bersih ini dijatuhi vonis 28 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 24 kali. Namun Osman dinyatakan bebas dari penjara pada Februari 2012 lalu setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Setelah bebas, Osman tinggal bersama saudara perempuannya hingga akhirnya dia bertemu korban, seorang wanita asing berusia 31 tahun. Korban bekerja sebagai petugas administrasi di Singapura dan tinggal bersama Osman dan saudara perempuannya.

Seiring berjalannya waktu, Osman mulai tertarik dengan korban dan mengungkapkan perasaan secara terang-terangan. Namun korban langsung menolak Osman dan beralasan dirinya sudah memiliki tunangan di Filipina.

Tidak mampu menahan perasaannya, Osman nekat masuk ke kamar korban melalui jendela pada Oktober 2012 kemudian berusaha memperkosanya. Sempat mencabuli korban, Osman kemudian menghentikan aksinya dan meminta maaf serta mengaku dia frustrasi karena ditolak cintanya.

Osman kemudian menemani korban keluar hingga korban mendapat taksi dan pergi ke rumah temannya yang lain. Setelah itu, korban kemudian melapor ke kantor polisi setempat. Kasus ini lalu dibawa ke persidangan dan Osman kembali diadili hingga dijebloskan ke penjara.

(nvc/ita)


Berita Terkait