Bakar Kantor Konsulat China di AS, Seorang Pria Diadili

Bakar Kantor Konsulat China di AS, Seorang Pria Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 14:24 WIB
Bakar Kantor Konsulat China di AS, Seorang Pria Diadili
Ilustrasi
San Francisco - Seorang pria keturunan China diadili karena melakukan pembakaran kantor Konsulat Jenderal China di San Francisco, Amerika Serikat. Pria ini menyerahkan diri ke polisi, sekitar dua hari setelah kejadian yakni tepat pada hari pertama tahun 2014.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (7/1/2014), Yan Feng menyerahkan diri kepada polisi setempat pada Jumat (3/1) lalu. Agen khusus FBI, David Johnson menyatakan, Feng dijerat dua dakwaan pidana, termasuk aksi pembakaran.

Kepada polisi, Feng mengaku tindakannya ini bukan didasari motif politik. Namun karena dirinya mendengar suara-suara dalam bahasa Mandarin.

"Karena semua suara yang dia dengar dalam bahasa Mandarin dan Konsulat China ada kaitannya dengan hal ini," demikian seperti disebutkan dalam dokumen pengadilan.

"Kami melihat kasus ini murni sebagai kasus kriminal," ucap Johnson secara terpisah dalam konferensi pers.

Juru bicara FBI menuturkan bahwa Feng merupakan warga tetap AS. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut sudah sejak kapan Feng tinggal di AS. Pengacara yang mewakil Feng menolak mengomentari kasus kliennya ini.

Menurut dokumen persidangan, Feng menempatkan jeriken berisi bensin yang dibakar dan diletakkan di dekat gerbang masuk Kantor Konsulat China di San Francisco pada 1 Januari lalu. Api yang membakar gerbang ini sangat mengganggu karena berada di lokasi pintu masuk.

Saat kejadian, sejumlah staf kantor konsulat ada di dalam gedung. Namun untungnya, petugas pemadam segera tiba di lokasi dan api pun berhasil dipadamkan hanya dalam waktu 6 menit. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Dampak dari insiden ini, kantor Konsulat China di San Francisco terpaksa ditutup sementara.

(nvc/ita)


Berita Terkait