Kementerian Dalam Negeri Mesir menyatakan dalam statemen seperti dilansir Press TV, Selasa (7/1/2014), Morsi tidak diizinkan menerima kunjungan dari siapapun termasuk dari para pengacaranya. Larangan ini berlaku selama kurun waktu satu bulan, dimulai sejak 2 Januari lalu.
Keluarga Morsi pun berang atas larangan tersebut. Disebutkan bahwa hal tersebut melanggar hak-hak dasar Morsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi-aksi protes pro-Morsi pun direncanakan akan digelar pada hari persidangan Morsi. Mantan presiden terpilih Mesir itu saat ini mendekam di penjara di kota Alexandria.
Sebelumnya pada 5 Januari lalu, Pengadilan Kejahatan Giza menjatuhkan hukuman percobaan satu tahun penjara kepada 12 aktivis, termasuk para figur terkemuka selama revolusi 2011 yang mengakhiri kekuasaan diktator Hosni Mubarak.
Mesir telah mengalami ketidakstabilan keamanan sejak militer menggulingkan kekuasaan Morsi pada 3 Juli 2013 lalu. Militer ketika itu juga membubarkan parlemen, membekukan konstitusi dan mengangkat kepala Mahkamah Konstitusi Tertinggi Adly Mahmoud Mansour sebagai presiden interim Mesir.
Ratusan orang telah tewas dalam berbagai bentrokan antara aparat keamanan dengan para demonstran. Sementara otoritas Mesir terus melakukan penangkapan para aktivis yang ikut serta dalam aksi-aksi demo antipemerintah.
(ita/nrl)











































