Narapidana AS Akan Disuntik Mati Setelah Dipenjara Hampir 40 Tahun

Narapidana AS Akan Disuntik Mati Setelah Dipenjara Hampir 40 Tahun

- detikNews
Senin, 06 Jan 2014 16:10 WIB
Narapidana AS Akan Disuntik Mati Setelah Dipenjara Hampir 40 Tahun
Ilustrasi
Florida, - Setelah mendekam di penjara hampir 40 tahun lamanya, seorang terpidana di Amerika Serikat akan menjalani eksekusi mati. Narapidana berumur 62 tahun itu akan disuntik mati di Florida pada Selasa, 7 Januari waktu setempat.

Pria bernama Askari Abdullah Muhammad tersebut dijadwalkan menerima suntikan mati di Penjara Negara Bagian Florida setelah Gubernur Rick Scott menandatangani surat perintah eksekusi matinya. Demikian seperti diberitakan Daily Mail, Senin (6/1/2014).

Ini dilakukan setelah Mahkamah Agung Florida pada Desember lalu menolak keberatan Muhammad atas bahan-bahan kimia yang digunakan dalam prosedur suntik mati di Florida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napi yang dulunya dikenal sebagai Thomas Knight tersebut, pertama kali divonis mati atas penculikan dan pembunuhan pasangan suami istri Sydney dan Lillian Gans asal Miami, AS pada tahun 1974. Dia kemudian kembali dijatuhi vonis mati atas pembunuhan sipir penjara, Richard Burke pada tahun 1980.

Muhammad membunuh Burke (48) dengan sendok yang dibuat tajam karena pihak penjara melarangnya bertemu dengan ibunya yang datang ke penjara untuk menjenguknya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini