Mata-mata Israel bernama Jonathan Pollard ini merupakan mantan analis pada Angkatan Laut (Navy) AS. Pollard ketahuan membocorkan ribuan dokumen rahasia soal misi spionase AS terhadap negara-negara Arab. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan AS.
"Pollard telah menjalani masa hukuman selama 29 tahun di penjara atas tindak pidana yang dilakukannya," demikian sepenggal bunyi petisi tersebut, seperti dilansir AFP, Kamis (2/1/2014),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 106 anggota dari total 120 anggota parlemen Israel. Petisi tersebut ditujukan langsung kepada Presiden AS Barack Obama.
"Pejabat senior pada pemerintahan sebelumnya, baik dalam urusan keamanan maupun dalam komunitas intelijen AS, telah menyampaikan opini mereka bahwa Pollard sudah seharusnya dibebaskan. Presiden (Obama), kami meminta Anda untuk memberikan pertimbangan matang bagi seluruh permintaan yang diajukan kepada Anda dan memerintahkan pembebasan Jonathan Pollard untuk alasan kemanusiaan," demikian garis besar isi petisi tersebut.
Anggota parlemen yang juga salah satu pencetus petisi tersebut, Ayelet Shaked menyatakan bahwa petisi ini diajukan didasarkan adanya pengakuan AS yang memata-matai pemimpin Israel.
Bulan lalu, media AS, New York Times melaporkan bahwa intelijen AS dan Inggris bekerja sama menyadap komunikasi mantan Perdana Menteri Ehud Olmert yang menjabat pada periode 2006-2009. Sedangkan aksi penyadapan tersebut dilakukan antara tahun 2008-2011 lalu. New York Times mendasarkan laporan tersebut pada dokumen intelijen yang dibocorkan Edward Snowden.
Surat kabar Israel, Yediot Aharonot melaporkan bahwa pada tahun 2007 lalu, AS juga memata-matai Ehud Barak ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Israel. Dilaporkan bahwa saat itu, Kedubes AS di Tel Aviv sengaja menyewa sebuah unit apartemen yang letaknya bersebarangan dengan kediaman Ehud Barak demi memata-matainya.
Para anggota parlemen meminta tolong kepada Presiden Peres untuk memberikan surat petisi tersebut kepada Presiden Obama. Menanggapi hal ini, Presiden Peres tidak berkomentar banyak dan hanya menyebutkan bahwa sudah menjadi tugas dan haknya untuk melakukan hal tersebut.
(nvc/nwk)











































