Meski penyunatan dilakukan di luar negeri, namun pria ini tetap dijerat hukum di Australia. Pria yang tidak disebut namanya diduga menyunat putrinya saat masih berusia 9 bulan, saat pergi ke luar negeri pada Februari 2012 lalu.
Hal ini terbongkar ketika ibunda sang bayi membawa anaknya ke dokter di Australia, sekitar 6 bulan kemudian. Dokter menemukan bahwa alat kelamin bayi perempuan tersebut telah mengalami proses pemotongan atau yang biasa disebut sunat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar penyelidikan kepolisian, pria ini berhasil ditangkap kepolisian setempat pada Selasa (31/12) lalu. Dia dijerat dakwaan mutilasi genital perempuan. Persidangan kasus ini dijadwalkan digelar secara perdana pada 28 Januari mendatang.
Praktik sunat terhadap anak perempuan sebenarnya cukup marak terjadi di Australia, dan biasa dilakukan warga Australia di luar negeri. Kasus ini merupakan kasus kedua yang dibawa ke pengadilan di wilayah NSW.
Pada tahun 2012 lalu, sebanyak 8 orang anggota kelompok religius setempat, termasuk seorang ulama, seorang perawat yang pensiun dan dua orang tua dijerat pasal mutilasi alat kelamin perempuan. Mereka menyunat dua anak perempuan kakak-beradik yang berusia 6 tahun dan 7 tahun.
(nvc/mad)










































