Insiden ini merupakan contoh terbaru pemaksaan kebijakan oleh otoritas setempat terhadap warganya. Otoritas Provinsi Auhui tersebut memang tengah berusaha mendorong warganya untuk melakukan kremasi daripada mengubur.
Namun kepercayaan tradisional China meyakini bahwa mayat dikuburkan secara utuh di dalam tanah memungkinkan roh orang mati tersebut untuk hidup dalam damai. Ajaran Konfusius mengatakan bahwa memastikan bahwa satu tubuh, rambut dan kulit tidak rusak merupakan cara paling dasar untuk menunjukkan penghormatan kepada orangtuanya karena dia merupakan hadiah dari mereka. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (31/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika mengetahui hal ini, otoritas setempat langsung memerintahkan keluarga Cheng untuk membongkar makam tersebut kemudian mengkremasi jasadnya. Keluarga Cheng mengabaikan perintah tersebut.
Otoritas setempat dengan didampingi polisi dan tim pemadam kebakaran setempat mendatangi makam Cheng dan membongkarnya tanpa izin. Secara keji, mereka membuka peti Cheng, menuangkan bensin dan langsung membakarnya.
"Mereka tidak membiarkan kami mendekat," terang putri Cheng, Yinzhu.
Sejak tahun 1950-an, otoritas China menyerukan agar warganya mengkremasi jenazah anggota keluarganya yang meninggal. Pada tahun 2012 lalu, tingkat kremasi nasional di China mencapai level 49,5 persen. Agar membudayakan kremasi, pemerintah beberapa kota bahkan memberikan bonus khusus bagi warganya yang menyebar abu anggota keluarga mereka yang meninggal ke laut.
Tidak jelas apa hukuman bagi warga yang tidak mematuhi aturan soal kremasi tersebut. Namun tahun lalu, Majelis Nasional telah mencabut aturan yang mengizinkan kremasi paksa dan tidak menggantinya dengan kebijakan yang baru.
(nvc/nwk)











































