Para terdakwa lain termasuk para pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin, yang juga kabur dari penjara Wadi al-Natrun selama revolusi melawan Hosni Mubarak, serta ulama terkemuka yang berbasis di Qatar, Yousef al-Qaradawi.
Demikian disampaikan sumber-sumber kejaksaan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (21/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Morsi dan lainnya telah mulai diadili atas dakwaan memicu pembunuhan aktivis oposisi selama satu tahun kepemimpinan Morsi. Bahkan menurut penuntut umum, Morsi juga akan diadili atas "spionase" yang melibatkan Hamas.
Kasus Morsi ini terkait insiden kaburnya para tahanan dari sejumlah penjara pada 28 Januari 2011 lalu. Saat itu tengah terjadi revolusi nasional melawan rezim Mubarak. Kerusuhan pun terjadi di sejumlah penjara dan ribuan tahanan berhasil meloloskan diri dalam beberapa hari dengan bantuan pihak luar.
Menurut penuntut umum, penjara-penjara tersebut diserang oleh unsur-unsur dari Ikhwanul Muslimin, Hamas dan Hizbullah untuk membebaskan para tahanan Islamis.
(ita/ita)











































