PRT bernama Phuat Tat Keat dan saudara perempuannya yang berusia 74 tahun disekap di dalam dua kamar yang berbeda. Dua pelaku perampokan masuk ke dalam rumah berlantai tiga tersebut, pada Kamis (19/12) pagi.
Kepala kepolisian setempat, Inspektur Ismail Idris menuturkan, Phuat meninggal akibat serangan jantung. Dia disekap dan dikunci di dalam kamar hingga lebih dari 5 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Phuat ditemukan oleh majikannya yang pulang ke rumah pada sore harinya. Sang majikan kemudian melapor polisi.
"Sang majikan menelepon kami dan kami menemukan Phuat sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Dokter yang memeriksanya, kemudian menyatakan bahwa dia telah meninggal dunia selama 7 jam," terang Ismail.
Pelaku perampokan berhasil merampas sejumlah harta milik sang majikan, termasuk sejumlah amplop angpau. Tidak disebutkan lebih lanjut berapa nilai barang yang dirampas pelaku.
(nvc/ita)