Perkosa Wanita AS di India, 3 Pria Nepal Dibui 20 Tahun

Perkosa Wanita AS di India, 3 Pria Nepal Dibui 20 Tahun

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 17:39 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Pengadilan India menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap tiga pria asal Nepal. Ketiganya dinyatakan bersalah atas pemerkosaan seorang turis asal Amerika Serikat (AS).

"Ketiganya harus menjalani hukuman penjara selama 20 tahun," ujar seorang polisi yang memimpin penyelidikan kasus ini, Vinod Kumar Dhawan, seperti dilansir AFP, Rabu (18/12/2013).

Ketiga pria tersebut ditangkap aparat setempat dua hari setelah kejadian pada Juni lalu. Pengadilan setempat menyatakan ketiganya bersalah atas dakwaan pemerkosaan, perampokan dan persekongkolan kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persidangan telah mengungkapkan peran dari masing-masing terdakwa dalam tindak kejahatan mengerikan tersebut," jelas Dhawan.

Kasus ini berawal ketika korban yang berusia 30 tahun ini menerima tumpangan sebuah truk pada malam hari di wilayah Manali, yang merupakan tujuan wisata di kaki gunung Himalaya. Korban terpaksa menerima tumpangan tersebut karena tidak berhasil mendapatkan taksi untuk kembali ke hotel tempatnya menginap.

Namun korban malah dibawa ke tempat terpencil dan diperkosa. Kepada polisi, korban mengaku dirinya diperkosa oleh sopir truk dan dua rekannya. Korban diperkosa secara bergiliran selama lebih dari satu jam. Korban pun memberikan keterangan detail soal pelaku dan truk yang dikemudikan pelaku.

Tidak disebutkan lebih lanjut identitas ketiga terdakwa dalam kasus ini. Namun yang jelas, kasus ini memicu kekhawatiran akan keselamatan turis asing yang berkunjung ke India.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads