Dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (14/12/2013), tim satgas perlindungan WNI dari KBRI Kuala Lumpur menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan korban. Namun sayang, korban dan suaminya tak bersedia bertemu langsung dengan tim KBRI.
Mereka beralasan, kasus ini telah ditangani kepolisian Malaysia dan pelaku pemerkosaan telah ditangkap. Kepada tim KBRI, suami korban menyatakan istrinya dalam keadaan baik. Saat tim KBRI mendatangi tempat tinggal korban di Malaysia, korban dan suaminya dilaporkan telah meninggalkan tempat tinggal tersebut sejak Jumat (13/12) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya IPD Kajang yang menangani kasus tersebut," demikian bunyi rilis tersebut. Pada Senin (16/12) mendatang, tim KBRI dijadwalkan bertemu dengan polisi yang menangani langsung kasus ini.
KBRI Kuala Lumpur menambahkan, polisi pelaku pemerkosaan dijerat pasal 376 Undang-undang Pidana tentang pemerkosaan. Pelaku yang merupakan anggota kepolisian Balai Polis Bandara Baru Bangi terancam hukuman maksimal 20 tahun dan hukum cambuk jika dinyatakan bersalah.
Dalam kasus ini, korban yang berusia 29 tahun diperkosa seorang polisi Malaysia di sebuah hotel di kawasan Kajang, Selangor, pada 10 Desember lalu. Awalnya, korban dan suaminya yang tinggal bersama WNI lainnya didatangi tiga anggota polisi di kediamannya di Bandar Baru Bangi. Polisi tersebut melakukan pemeriksaan surat-surat dokumen para WNI.
Namun karena ada empat WNI, termasuk korban yang tidak memiliki izin tinggal yang sah, mereka dibawa ke kantor polisi setempat. Suami korban tidak ikut dibawa karena dia memiliki izin tinggal yang sah. Dalam perjalanan, tiga WNI lain dibebaskan polisi, sedangkan korban tetap dibawa ke kantor polisi. Dari kantor polisi, korban diajak oleh salah satu polisi, yang merupakan pelaku, ke sebuah hotel di kawasan Kajang.
Di hotel itulah, korban diperkosa hingga dua kali sebelum akhirnya diantar pulang kembali ke tempat tinggalnya di Bandar Baru Bangi. Merasa tidak terima, korban melaporkan pemerkosaan tersebut ke kantor polisi setempat. Pelaku ditangkap pada hari yang sama.
(nvc/gah)