Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (13/12/2013), pria bernama Min Yongjun tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan dia pun divonis mati. Vonis mati ini dijatuhkan hampir setahun setelah pria berumur 37 tahun itu menyerbu sebuah SD di Henan dan menikam membabi-buta puluhan siswa.
Tak ada yang tewas dalam insiden brutal tersebut. Namun 22 anak luka-luka akibat tikaman pria tersebut. Insiden ini terjadi di hari yang sama ketika 20 anak tewas ditembak di sebuah SD di Newtown, Connecticut, Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan hukum di China, mereka yang merencanakan atau mencoba membunuh bisa didakwa pembunuhan berencana, meskipun tak ada korban yang tewas.
Vonis mati ini disambut gembira publik China, khususnya para pengguna media sosial. "Benar-benar pembunuh yang penuh kebencian, meletakkan tangannya ke anak-anak," tulis seorang user.
Belum jelas kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan.
(ita/ita)











































