Dikutip dari Reuters, Jumat (13/12/2013), Mollah dihukum gantung di Penjara Dhaka Central. Kontan, hukuman gantung yang dijatuhkan pada Mollah mendapat respon positif dari warga Bangladesh.
Seminggu sebelum dihukum gantung Mollah sempat meminta keringanan hukuman kepada Mahkamah Agung Bangladesh. Tetapi, Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Putusan itu diketok 2 hari sebelum Mollah dihukum gantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi bagi penduduk kota Dhaka, keputusan itu sudah seharusnya diberikan pada Mollah. Mahasiswa-mahasiswa berkumpul di ibu kota Dhaka untuk merayakan hukuman gantung pada penjahat perang tahun 1971 yang menewaskan ratusan ribu penduduk.
"Keadilan telah ditegakkan, meskipun kami harus menunggu selama 42 tahun," teriak mahasiswa bernama Afzal Hossain di Dhaka.
(rvk/dha)