Tokoh Oposisi Bangladesh Dihukum Gantung Atas Kejahatan Perang

Tokoh Oposisi Bangladesh Dihukum Gantung Atas Kejahatan Perang

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 01:21 WIB
foto: Reuters
Dhaka - Tokoh oposisi Bangladesh Abdul Quader Mollah mengakhiri hidupnya lewat hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan. Mollah dihukum gantung karena tindakan kejahatannya pada tahun 1971 saat perang kemerdekaan Bangladesh.

Dikutip dari Reuters, Jumat (13/12/2013), Mollah dihukum gantung di Penjara Dhaka Central. Kontan, hukuman gantung yang dijatuhkan pada Mollah mendapat respon positif dari warga Bangladesh.

Seminggu sebelum dihukum gantung Mollah sempat meminta keringanan hukuman kepada Mahkamah Agung Bangladesh. Tetapi, Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Putusan itu diketok 2 hari sebelum Mollah dihukum gantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman gantung untuk Mollah sebelumnya sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak. Beberapa pendukung Mollah bahkan tewas dalam aksi demonstrasinya di kota Chittagong.

Tetapi bagi penduduk kota Dhaka, keputusan itu sudah seharusnya diberikan pada Mollah. Mahasiswa-mahasiswa berkumpul di ibu kota Dhaka untuk merayakan hukuman gantung pada penjahat perang tahun 1971 yang menewaskan ratusan ribu penduduk.

"Keadilan telah ditegakkan, meskipun kami harus menunggu selama 42 tahun," teriak mahasiswa bernama Afzal Hossain di Dhaka.

(rvk/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads