Para militan Taliban menjatuhkan hukuman mati tersebut setelah suami wanita itu menudingnya berselingkuh.
"Ketika polisi menyelamatkan dia, dia dikunci di sebuah ruang di tempat yang digunakan sebagai basis Taliban," kata juru bicara kepolisian provinsi Kunduz, Sayed Sarwar seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/12/2013).
Dikatakannya, operasi penyelamatan tersebut dilakukan setelah kerabat wanita itu melapor ke polisi bahwa Taliban akan menghukum mati wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu.
Insiden ini terjadi di distrik Dasht-i-Archi, Kunduz. Di wilayah itu, Taliban beroperasi aktif dalam beberapa tahun terakhir setelah digulingkan dari kekuasaan nasional pada tahun 2001.
"Taliban sedang bersiap untuk merajam dia ketika polisi tiba di tempat itu. Taliban pun kabur dan wanita itu diselamatkan. Dia saat ini dalam perlindungan polisi," tutur Hussaini.
Enayatullah Khaleeq, juru bicara pemerintah provinsi Kunduz mengkonfirmasi penyelamatan itu.
"Suaminya bersama Taliban. Dia telah menceraikan istrinya, dan mungkin untuk menjustifikasi ini, dia menuduhnya selingkuh dan ingin dia dibunuh Taliban," tutur Khaleeq. "Kami tengah menyelidiki hal ini," imbuhnya.
(ita/ita)











































