24 Pekerja India Akan Didakwa Atas Kerusuhan Little India

24 Pekerja India Akan Didakwa Atas Kerusuhan Little India

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 10 Des 2013 14:43 WIB
24 Pekerja India Akan Didakwa Atas Kerusuhan Little India
foto: Reuters
Singapura, - Kejaksaan Singapura akan mendakwa 24 pekerja India atas keikutsertaan dalam kerusuhan di Little India. Mereka pun terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun plus hukuman cambuk.

Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (10/12/2013). Para pekerja India itu termasuk di antara sekitar 400 orang yang terlibat dalam kerusuhan pada Minggu, 8 Desember malam tersebut.

Kerusuhan itu menyebabkan 39 polisi dan staf pertahanan sipil terluka. Sebanyak 25 kendaraan, termasuk 16 mobil polisi juga dirusak atau dibakar massa dalam insiden itu.

Sementara dua warga Bangladesh, seorang warga India dan seorang warga Malaysia yang juga ditangkap usai kerusuhan itu, kini dibebaskan. Kepolisian menyatakan, mereka dibebaskan setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kerusuhan di Little India itu.

Kerusuhan yang mengagetkan publik Singapura tersebut merupakan yang terburuk di negeri Singa itu dalam empat dekade terakhir. Pemerintah Singapura pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.

Namun sebagian warga Singapura melontarkan kemarahan mereka atas para pelaku kerusuhan. "Penjarakan mereka, cambuk mereka dan pulangkan mereka! Untuk langkah bagus, pulangkan juga rekan-rekan senegara mereka!" cetus pembaca bernama Tan Beng Ming di laman Facebook milik Yahoo! Singapore.

"Hanya warga asing yang akan memulai kerusuhan, itu kebiasaan mereka," tulis pembaca lainnya dengan nama Koh Koh.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah memerintahkan pembentukan komisi penyelidik untuk menyelidiki faktor-faktor yang memicu kerusuhan langka tersebut. Lee pun mengimbau masyarakat Singapura untuk tidak membiarkan insiden itu merusak pandangan mereka terhadap komunitas pekerja asing di negara itu.

(ita/ita)


Berita Terkait