"Lakukan apa yang Anda inginkan terhadap putra saya. Saya tidak keberatan jika dia dipenjara selama setahun," ucap Jarah Mohamed (54) saat memberi keterangan dalam persidangan kasus anaknya, seperti dilansir The Star, Rabu (4/12/2013).
Anak Farah yang bernama Mohd Fairul Rahimi (28) diadili atas tuduhan pengancaman. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini sempat mengancam ibunya di rumah mereka yang ada di Kampung Jambu, Malaysia pada 25 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Fairul) sudah melakukannya berulang kali, mengancam akan membunuh saya, mengancam saudara-saudaranya, tapi kali ini merupakan yang terburuk," tutur Jarah.
Hakim Nik Habri Muhamad menyatakan Fairul bersalah atas dakwaan tersebut. Dia divonis hukuman satu tahun penjara,
"Ketika Anda keluar dari penjara setelah setahun nanti, jangan lagi memberi masalah bagi keluarga Anda," tegas hakim Nik Habri.
(nvc/mad)











































